1. China Memperkenalkan Peraturan Baru Pengurangan Emisi VOC, yang Menyebabkan Penurunan Signifikan dalam Penggunaan Pelapis dan Tinta Berbasis Pelarut
Pada Februari 2025, Kementerian Ekologi dan Lingkungan Tiongkok mengeluarkan Rencana Pengelolaan Komprehensif untuk Senyawa Organik Volatil (VOC) di Industri Utama. Kebijakan tersebut mewajibkan pengurangan proporsi penggunaan pelapis industri berbasis pelarut sebesar 20 poin persentase dibandingkan dengan tingkat tahun 2020, tinta berbasis pelarut sebesar 10 poin persentase, dan perekat berbasis pelarut sebesar 20%. Di bawah dorongan kebijakan ini, permintaan akan pelarut rendah VOC dan alternatif berbasis air telah melonjak. Pada paruh pertama tahun 2025, pangsa pasar pelarut ramah lingkungan telah mencapai 35%, yang mencerminkan percepatan yang jelas dalam transisi industri menuju produk dan praktik yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
2. Pasar Pelarut Global Melampaui $85 Miliar, Asia-Pasifik Berkontribusi 65% terhadap Pertumbuhan Tambahan
Pada tahun 2025, pasar pelarut kimia global mencapai nilai $85 miliar, tumbuh dengan laju tahunan sebesar 3,3%. Kawasan Asia-Pasifik muncul sebagai mesin utama pertumbuhan ini, menyumbang 65% dari peningkatan konsumsi. Secara khusus, pasar Tiongkok menunjukkan kinerja yang sangat kuat, mencapai skala sekitar 285 miliar RMB.
Ekspansi ini secara signifikan dibentuk oleh dua kekuatan, yaitu peningkatan industri dan peraturan lingkungan yang ketat. Faktor-faktor ini mempercepat pergeseran mendasar dalam komposisi pelarut. Pangsa pasar gabungan pelarut berbasis air dan berbasis bio, yang mencapai 28% pada tahun 2024, diproyeksikan meningkat secara substansial menjadi 41% pada tahun 2030. Bersamaan dengan itu, penggunaan pelarut halogenasi tradisional terus menurun, mencerminkan pergeseran industri menuju alternatif yang lebih berkelanjutan. Tren ini menggarisbawahi pergeseran global ke arah kimia yang lebih ramah lingkungan sebagai respons terhadap lanskap peraturan yang terus berkembang dan permintaan konsumen akan produk yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
3. EPA AS Merilis Peraturan Pelarut Baru, Menghapus Secara Bertahap Pelarut Tradisional Seperti Tetrakloroetilen
Pada Oktober 2025, Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) memperkenalkan serangkaian peraturan ketat yang menargetkan pelarut industri tertentu. Elemen sentral dari peraturan ini adalah rencana penghapusan bertahap tetrakloroetilena (PCE atau PERC). Penggunaan PCE dalam aplikasi komersial dan konsumen akan sepenuhnya dilarang mulai Juni 2027. Lebih lanjut, penggunaannya di sektor pencucian kering dijadwalkan untuk dilarang sepenuhnya pada akhir tahun 2034.
Peraturan tersebut juga memberlakukan batasan ketat pada skenario penggunaan untuk berbagai pelarut terklorinasi lainnya. Tindakan regulasi komprehensif ini dirancang untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan dengan mengurangi paparan terhadap bahan kimia berbahaya ini. Diharapkan hal ini akan mempercepat transisi pasar, mendorong industri yang bergantung pada pelarut ini untuk mempercepat adopsi alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan. Langkah ini menandai langkah tegas dari regulator AS dalam mengarahkan sektor kimia dan manufaktur menuju praktik berkelanjutan.
Waktu posting: 04-Des-2025





